Jumat, 23 Maret 2012

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP



      Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati, Karena itu ia menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan,, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
      Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul sekita atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu lama dan terus-menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup.
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya, akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan yang mutlak kebenarannya
2. Pandangan hidup yang berupa idiologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut
3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur, yaitu:
- Cita-cita
- Kebajikan
- Usaha
- Keyakinan / kepercayaan
A.Cita-cita
          cita-cita adalah keinginan,harapan,tujuan yang selalu ada dalam pikiran.baik keinginan,harapan,maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang.cita-cita merupakan pandangan masa depan,merupakan pandangan hidup yang akan datang,maka cita-cita itu disebut angan-angan.
B.Kebajikan
             Prinsip bahwa kebajikan merupakan suatu pengetahuan adalah bahwa untuk mengatahui kebaikan adalah dengan melakukan kebaikan. kejahatan, kekeliruan atau semacanya muncul karena kurangnya pengetahuan, ketidakacuhan, dan ketiadaan lainnya. jika mengetahui kebaikan adalah dengan melakukan kebaikan, maka kekeliruan hanya datang dari kegagalan untuk mengetahui apa yang baik. “Tak ada orang yang melakukan kejahatan secara sukarela”, kalau mengetahui kebaikan tentang sesuatu (dalam hal apapun itu), seseorang tak mungkin bermaksud memilih kejahatan.
C.Usaha dan Perjuangan
           Usaha atau perjuangan adalah bentuk kerja keras untuk mewujudkan tujuan atau cita-cita. Tanpa adanya usaha, hidup manusia tak ada artinya. Manusia diciptakan berakal dan berindra, di mana apa yang dititipkan-Nya harus dipotensialkan sesuai kemampuannya.
          Perjuangan merupakan bagian tak terpisahkan dari hidup dan kehidupan. Perjuangan merupakan bentuk dari serangkaian upaya yang dilakukan. Ketika berupaya untuk meraih apa yang kita inginkan, kita tentu membutuhkan serangkaian action, strategi dan perilaku yang tepat. Pengulangan ketiganya secara terus menerus melalui perbaikan dan pengembangan yang dibutuhkan sesungguhnya merupakan inti dari perjuangan hidup.
          Kedua adalah perwujudan, yang mengartikan perlunya implementasi dan hasil nyata. Ketika suatu tujuan telah ditetapkan dan ingin dicapai maka langkah berikutnya harus disertai dengan implementasi. Disetiap proses perjuangan selalu membutuhkan implementasi nyata. Hasil nyata akan terwujud apabila kita bisa menjaga proses implementasi dengan baik dan benar. Hasil yang mampu dicapai merupakan wujud dari sebuah perjuangan.
          Perjuangan tidak selalu identik dengan lamanya kita melakukan proses implementasi untuk mewujudkan keinginan kita. Bisa jadi seseorang membutuhkan perjuangan yang lebih singkat dengan sedikit sumber daya yang dibutuhkan, sedangkan individu lainnya justru sebaliknya.Kesiapan, ketersediaan dan kualitas sumber daya, strategi, situasi dan tingkat kesulitan yang dihadapi, serta dukungan dari lingkungan eksternal amat menentukan seberapa besar dan lamanya sebuah perjuangan harus dilakukan.
       Ketiga adalah kata-kata. Kata-kata adalah sesuatu yang kita ucapkan baik secara internal maupun eksternal. Serangkaian kata-kata merupakan alat komunikasi. Perjuangan membutuhkan kata-kata untuk mengkomunikasikan tujuan yang akan dan telah dicapai. Kata-kata akan semakin memperjelas proses perjuangan yang sedang dan telah dilakukan.
D.Keyakinan dan Kepercayaan
            Keyakinan adalah suatu sikap yang ditunjukkan oleh manusia saat ia merasa cukup tahu dan menyimpulkan bahwa dirinya telah mencapai kebenaran. Karena keyakinan merupakan suatu sikap, maka keyakinan seseorang tidak selalu benar — atau, keyakinan semata bukanlah jaminan kebenaran. Contoh: Pada suatu masa, manusia pernah meyakini bahwa bumi merupakan pusat tata surya, belakangan disadari bahwa keyakinan itu keliru.http://hotber-sihite.blogspot.com/

Selasa, 13 Maret 2012

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

               Manusia mengembangkan kemampuan akal dan budinya melalui proses belajar.kebudayaan manusia,karenanya,berkembang dari proses belajar semacam ini.nilai,norma,adat istiadat,kebiasaan,sistem hukum,seni dan sebagainya tidak di peroleh manusia sejak kelahiran.manusia belajar untuk menciptakan unsur-unsur kebudayaan ini.
             Mempelajari kebudayaan dan membiarkan diri di bentuk dan di pengaruhi oleh kebudayaan tertentu tidak pernah berlangsung sesaat .ini adalah sebuah proses panjang yang tak berkesudahan.selalu ada keterbukaan untuk menerima dan mempelajari kebudayaan baru melalui interaksi dengan masyarakat dari kelompok budaya lain.manusia juga terbuka untuk membiarkan kebudayaannya.perbedaan ini dapat menyebabkan proses belajar dan proses penciptaan budaya.inilah yang menjadi alasan mengapa kebudayaan manusia beraneka ragam.
            Ukuran kemajuan budaya harus selalu di kembalikan kepada bagaimana manusia dalam suatu ruang dan waktu tertentu mampu memaksimalkan seluruh kemampuan akalnya dalam mengadakan nilai dan norma,dalam kesenian,dan berbagai bentuk rumah adat,ilmu pengetahuan,peraturan dan hukum.http://hotber-sihite.blogspot.com/

MANUSIA DAN KEADILAN

     Keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memberikan arti penting bagi warga negara.pemerintah memastikan adanya jaminan keadilan sebetulnya memiliki tujuan untuk memberi rasa kesamaan perlakuan bagi seluruh lapisan masyarakat di berbagai bidang atau aspek kehidupan jaminan keadilan memberi arti penting dalam segmen berikut :
  1.Meningkatkan rasa kesetiakawanan sosial
  2.Memberi rasa keamanan dan ketertiban di masyarakat
  3.Menumbuhkan sikap kebersamaan hidup
  4.Mengembangkan nilai-nilai kemanusiaan
  5.Meningkatkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan
  6.Saling menghargai perbedaan di segala bidang kehidupan (pendapat,agama,suku,bahasa)
  7.Mengembangkan sikap toleransi
  8.suka memberi pertolongan pada orang lain.
Mari kita membicarakan secara singkat ketiga pengertian keadilan ini:
A.Keadilan Utilitaris
        Utilitarisme sendiri merupakan sebuah paham atau pandangan etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna,berfaedah dan menguntungkan.sebaliknya,yang jahat atau buruk secara moral adalah yang  tidak bermanfaat,yang tidak ada manfaatnya dan yang merugikan.sebagai paham etika mengenai tujuan perbuatan atau tindakan manusia,utilitarisme menekankan bahwa suatu tindakan tertentu dikatakan baik secara moral jika dilakukan dengan tujuan untuk menghasilkan kegunaan atau manfaat yang sebesar-besarnya bagi sebagian besar orang.Tindakan yang adil adalah tindakan yang juga memperhitungan kepentingan orang yang barangkali akan menjadi korban dari pelaksanaan keputusan politik tersebut.
         Inilah kelemahan utama keadilan utilitarisme karena tidak memberi tempat bagi hak dan keadilan individual.para pengambil keputusan membayangkan bahwa tindakan mereka seakan-akan sudah adil dengan sendirinya kalau akibat dari tindakan tersebut memajukan kemakmuran bagi sebagian besar dari warga masyarakat.padahal,kebahagiaan terbesar dari warga masyarakat belum tentu menjadi kebahagiaan dari individu juga,apalagi individu yang menjadi korban dari kebijakan dan keputusan politik tersebut.
         Padahal setiap orang memiliki hak untuk menentukan kebahagiaan macam apa yang ingin dicapainya dan bukan menerima begitu saja ukuran kebahagiaan dan keadilan sebagian besar masyarakat sama sekali bukan merupakan penjumlahan dari kebahagiaan dan keadilan individual.selain itu,keadilan utilitarisme tidak memberi ruang bagi sebuah perdebatan dan diskusi yang terbuka tentang apakah masyarakat memang membutuhkan pembangunan jembatan atau tidak.
B.Keadilan Intuisinonis
         Dalam mengetahui sesuatu,kita berhadapan dengan objek yang mau diketahui,lalu memikirkan objek tersebut,mengolahnya dalam pikiran kita,kemudian membuat keputusan tentang objek tesebut.pengetahuan semacam ini bisa terjadi secara indrawi,jadi kita melihat atau merasakan atau merabanya.hal tesebut dapat terjadi melalui proses induksi.jadi,kita mengumpulkan data-data yang mengatakan hal yang sama,lalu kita menyimpulkan kesamaan tersebut menjadi sebuah kesimpulan yang berlaku umum.meskipun demikian,akal budi kita juga memiliki kemampuan mengenal sesuatu secara deduktif.
        Sehubungan dengan keadilan intusionis(keadilan intuitif)harus dikatakan bahwa ada orang tertentu menangkap secara intuitif apa itu keadilan dan bertindak menurut prinsip-prinsip keadilan tersebut.tidak hanya itu.pemerintah atau para wakil rakyat atau semua saja yang memikili otoritas,misalnya,menangkap prinsip-prinsip keadilan secara intuitif dan kemudian menerapkan prinsip-prinsip keadilan tersebut sebagai pedoman atau prinsip dalam menata kehidupan masyarakat.jadi seorang wali kota,misalnya,menangkap (memahami)secara tiba-tiba bahwa melarang pengoperasian becak di wilayah kekuasaannya akan merupakan tindakan yang adil,akan bertindak sesuai dengan pemahamam mengenai keadilan intuisionis tersebut.
        Mendasarkan diri pada keadilan intuisionis dalam pengaturan kehidupan bersama akan sangat berbahaya,karena masyarakat akan menggantungkan diri pada persepsi intuitif mengenai keadilan oleh snag pemimpin.jelaskan bahwa keadilan intuitif tidak akan dapat di benarkan bahwa kehidupan berbangsa yang demokratis.
C.Keadilan Sebagai Fairness
         Pengertian keadilan utilitaris dan intuisionis adalah keduanya tidak memahami manusia sebagai pribadi(person)moral.padahal menurut rawis,basis atau dasar dari konsep atau pengertian keadilan adalah pengakuan akan pribadi(persson)sebagai pribadi moral(moral person).keadilan harus dibangun diatas dasar atau fondasi pengakuan individu sebagai pribadi(moral person).
         Misalnya berhadapan dengan kebijakan  pemerintah yang menguntungkan satu kelompok masyarakat saja,setiap individu dari kelompok masyarakat lain yang dirugikan akan langsung mengatakan bahwa mereka  dirugikan dan bahwa perasaan keadilan mereka dicabik-cabik.Nah,protes dan terganggunya perasaan keadilan ini tidak didasarkan pada sebuah pengertian mengenai keadilan yang sifatnya utilitaris ataupun yang intuisionis.
         Dalam keadilan utilitaris dan intuisionis,tampak jelas adanya dominasi kepentingan individu.sementara dalam pemahaman keadilan sebagai fairness,kepentingan individu tidak menjadi dominan dan menentukan segalanya karena setiap anggota masyarakat menentukan cita-cita mana yang mau diwujudkan secara bersama,dan bahwa cita-cita yang hendak diwujudkan itu memenuhi perasaan keadilan mereka.
          Konsep keadilan utilitaris akan melihat bahwa pembangunan jembatang di desa tersebut memang adil karena mendatangkan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi sebagian besar masyarakat.adanya kelompok masyarakat masyarakat yang dirugikan karena pembangunan tersebut tidak dilihat sebagai ketidakadilan.masih dalam contoh yang sama,konsep keadilan intuisionis akan melihat bahwa pembangunan jembatang itu pun adil karena pak lurah memiliki pemahaman intuitif mengenai perlunya pembangunan tersebut dan bahwa pemahaman intuitif tersebut tidak boleh dipertanyakan atau hanya bisa diterima.
         Hal itu harus dirumuskan dan selalu terbuka untuk perumusan serta revisi selanjutnya. Pokok pikiran utama dalam keadilan sebagai fairness adalah gagasan mengenai keadilan sebagai prosedur.artinya,dengan berdiskusi atau berdialog masyarakat menetapkan batasan-batasan keadilan  yang memenuhi perasaan keadilan mereka.dengan demikian,batasan mengenai adil tidaknya suatu tindakan politik tidak berdasarkan penentuan oleh seorang pemimpin atau oleh mayoritas atau minoritas masyarakat,tetapi oleh segenap anggota masyarakat.diskusi atau dialog itulah yang disebut sebagai prosedur.begitu prosedur itu dipraktikkan dan keadilan dicapai,setiap anggota masyarakat memiliki kewajiban untuk menaati apa yang telah diputuskan bersama.http://hotber-sihite.blogspot.com/