Pengertian geopolitik : Kata
geopolitik berasal dari kata geo dan politik. “Geo” berarti bumi dan “Politik”
berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan masyarakat yang
berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti urusan. Sementara
dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip),
keadaan, cara, danalat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan
tertentu. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam
arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu
bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara,
dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.
Secara umum geopolitik adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungan, yang berwujud Negara
kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Pentingnya geopolitik bagi Indonesia adalah untuk
dapat mempertahankan Negara dan berperan penting dalam pembinaan kerjasama dan
penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian
tujuan.
Kedudukan dan Fungsi Wawasan Nusantara
Kedudukan Wawasan Nusantara
a.Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa
Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenaran oleh seluruh
rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya
mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan
Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
b. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat
dilihat dari spesifikasinya sebagai berikut :
1). Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan
dasar negara; berkedudukan sebagai landasan idiil.
2). Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan
konstitusi negara; berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3). Wawasan Nusantara sebagai visi nasional; berkedudukan
sebagai landasan konsepsional
4). Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional;
berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5). GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau
sebagai kebijaksanaan dasar nasional; berkedudukan sebagai landasan
operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu
dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, serta perbuatan
bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah, maupun bagi seluruh
rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar